"Kami selaku kuasa hukum mendampingi pelapor Medina Zein membuat laporan polisi atas tindakan pidana penggelapan Pasal 372 dam 374 KUHP dimana terduga terlapornya saudara Fitra Olid selaku direktur PT Bandung Berkah Bersama, yang kedua Irwansyah yang menjadi komisaris PT Bandung Berkah Bersama," ujar Lukman Azhari, selaku kuasa hukum Medina saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2019).
Sarah Azhari yang merupakan kakak dari Lukman Azhari pun turun gunung membela. Ia membuat sebuah stories di Instagram soal hal tersebut.
"Adikku medinazein, lukmanazhari, jangan pernah takut melawan kebenaran, apalagi melawan orang munafik dan congkak bertopeng iman. Allah itu maha mengetahui," tulis Sarah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memasuki tahun ketiga, Medina ada kecurigaan terkait keuangan perusahaan yang sudah tidak sehat. Karena ditemukannya sejumlah utang perusahaan," lanjut Lukman Azhari.
Hal ini kemudian menjadi pertanyaan Medina kepada Irwansyah yang mengaku tak dapat keuntungan apa-apa.
"Medina menanyakan kepada Irwansyah, menurut Irwansyah kue dengan bisnis Bandung Makuta ini profitnya hanya tujuh persen. Menurut Medina Zein yang pebisnis, ini nggak masuk akal. Maka atas dasar tersebut, Medina Zein melakukan audit sekitar Juni 2019," sambungnya.
(nu2/pus)