Yang kita amankan yang bersangkutan ada yang menggunakan vape mengandung narkotika golongan 1. Jadi kita menemukan dua botol cairan vape yang ada alat isapnya, ternyata yang dua ini adalah kepunyaan AC. Cairan ini mengandung narkotika golongan 1 atau bahasa kerennya gorila," jelasnya.
Pada akhirnya, Vicky Nitinegoro pun meminta maaf kepada semua masyarakat yang telah dibuat resah akibat pemberitaannya. Kini, teman dekat Nikita Mirzani itu diperbolehkan pulang dengan status sebagai saksi.
Baca juga: Bebas, Vicky Nitinegoro Berstatus Saksi |
"Dan di sini saya sebagai saksi dan negatif jadi ini suatu pembelajaran yang besar buat saya," ujar Vicky Nitinegoro.
Ini adalah dua kali Vicky lolos dalam jeratan hukum meski sempat diciduk. Bertahun-tahun silam lalu, Vicky pernah diciduk bareng Jennifer Dunn, tapi ia kemudian juga dilepas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT