Polisi menangkap sutradara film layar lebar berjudul 'Anak Negri Metalith' itu terkait penyalahgunaan narkotika. Dari tangan tersangka, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 0,52 gram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut pihaknya baru saja menangkap Amir bersama dua rekannya di tempat yang berbeda. Dari kedua tempat kejadian perkara itu, polisi mengamankan sabu hingga ganja dari tangan para tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan TKP 1 merupakan sebuah rumah di wilayah Kalisari, Jakarta Timur. Di sana, polisi menangkap Amir dan Budi Kurniawan yang bekerja sebagai Lighting Technician dan Camera Assistant.
(sam/mau)