Hal itu disampaikan oleh Insank Nasrudin selaku kuasa hukum mereka yang baru. Bahkan, secara tersirat Insank menyalahkan pihak YouTube terhadap kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian wawancara saudara Rey ini bukan kali pertama saja artinya sudah banyak YouTube-YouTube yang pemilik kontennya saudara Pablo, sudah diupload ke pihak YouTube dan itu sudah dimiliki pihak YouTube bukan mereka lagi," sambungnya lagi.
Insank Nasrudin kemudian mempertanyakan mengapa pihak kepolisian tak memeriksa pihak YouTube. Padahal menurutnya, YouTube merupakan pihak pemilik konten yang menjadi perkara dalam kasus ini.
"Ketika konten itu sudah diupload, bukan lagi milik mereka, karena ada prosedurnya. Itu menjadi milik pihak YouTube," ungkapnya.
"Kalau jadi kepemilikan Pihak YouTube, jadi pertanyakan apakah pihak YouTube dalam perkara ini diperiksa dan dijadikan tersangka sama seperti saudara Pablo dan saudara Rey? Itu yang menjadi pertanyaan sederhana kami," tutup Insank Nasrudin.
(hnh/wes)