Waduh! Gigi Hadid Dituntut Rp 2,1 M Gara-gara Unggah Foto Zayn Malik

Waduh! Gigi Hadid Dituntut Rp 2,1 M Gara-gara Unggah Foto Zayn Malik

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Senin, 16 Sep 2019 14:37 WIB
Foto: Dimitrios Kambouris/Getty Images for Savage X Fenty Show Presented by Amazon Prime Video
Jakarta - Asmara Gigi Hadid dan Zayn Malik memang sudah lama berakhir. Namun baru-baru ini, sang model dituntut karena mengunggah foto sang mantan di Instagram Stories.

Tuntutan tersebut dilayangkan oleh fotografer Robert O'Neil ke pengadilan Distrik Selatan New York. Alasannya, Gigi Hadid telah mengunggah fotonya tanpa izin di media sosial dan melanggar hak cipta.

"Aksi ini muncul karena penggugat melakukan reproduksi tidak sah dan mengunggah secara publik foto Zayn Malik dengan hak cipta yang terdaftar milik O'Neil, fotografer asal New York," ungkap pihak pengacara melalui penyataan, dikutip dari E! Online, Senin (16/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Gigi Hadid tak pernah diberi izin untuk mereproduksi, menampilkan, menyebarkan, dan/atau menggunakan foto tersebut untuk kepentingan publik," lanjutnya.

Untuk menyelesaikan masalah ini, Gigi Hadid diminta menyatakan diri telah melanggar hak cipta dengan memampang foto tersebut di Instagram Stories-nya dan juga membayar denda sebesar USD $150 ribu (Rp 2,1 miliar).

Sementara hingga kini, model berusia 24 tahun itu masih belum berkomentar mengenai kabar ini.




(dal/nu2)

Hide Ads