Anak perempuan mereka yang bernama Aisyah Shabira jatuh ke tangan Tsania Marwa, sedangkan Syarif Muhammad Fajri jatuh pada tangan Atalarik Syah.
"Hasil putusannya, intinya bahwa anak diasuh berdua. Untuk anak perempuan jatuh ke Marwa, kalau yang laki ke Atalarik dengan akses pertemuan Marwa," ujar kuasa hukum Tsania Marwa, Rizam Tadjoedin, saat ditemu di PA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/9/2019).
Namun kata Rizam, Tsania Marwa nampaknya tak setuju dengan putusan tersebut. Ia baru akan memberitahu kepada sang klien, sebab Tsania tidak hadir saat sidang putusan.
"Cuma saya belum konsultasi ke Marwa karena kan maunya klien saya dua-duanya ke dia," sambungnya.