Polisi sudah melakukan pemeriksaan urine terhadap artis Rio Refian setelah ditangkap terkait narkoba. Hasilnya, Rio diketahui positif mengonsumsi narkotika.
"Yang bersangkutan positif metamfetamin dan amfetamin," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (14/8/2019).
Rio ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta pagi tadi. Saat ini dia masih diperiksa polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia kembali ditangkap saat ditemukan tak sadarkan diri dan memarkir kendaraannya terlalu lama di bahu jalan Jl Ahmad Yani, Jakasampurna, Bekasi pada Agustus 2017.
(pus/nu2)