Dulu Jadi Terdakwa, Kini Jadi Juri

Michael Jackson

Dulu Jadi Terdakwa, Kini Jadi Juri

- detikHot
Jumat, 21 Okt 2005 11:16 WIB
Dulu Jadi Terdakwa, Kini Jadi Juri
Jakarta - Michael Jackson atau akrab disapa Jacko. Beberapa bulan silam, penyanyi yang mendapat julukan King of Pop itu bolak-balik masuk pengadilan. Jacko harus menjalani jalannya persidangan kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak yang ditujukan kepadanya.Bulan demi bulan berlalu, dan akhirnya pada 14 Juni 2005, Jacko dinyatakan tidak bersalah. Ia terlepas dari segala tuduhan.Namun pertengahan Oktober ini, Jacko kembali mendapat surat dari pengadilan. Apakah pelantun tembang 'Black or White'ini kembali tersandung kasus? Tidak. Surat dari pengadilan itu berisi panggilan untuk menjadi juri."Merupakan suatu ironi. Michael Jackson yang dulunya terdakwa kini mendapat kesempatan untuk menjadi juri," tutur Laurie Levenson, seorang profesor yang memonitor jalannya persidangan Jacko, seperti detikhot lansir dari AP, Jumat (21/10/2005).Namun menurut Thomas Meserau, pengacara Jacko, kliennya kemungkinan besar tak bisa memenuhi panggilan pengadilan untuk menjadi juri. Jacko saat ini tidak sedang menetap di Amerika Serikat.Menurut komisaris juri Gary Blair, Jacko dibebaskan dari tugasnya sebagai juri jika bisa menunjukkan surat ijin tinggal di luar Amerika Serikat. "Jika ia menunjukkannya, ia akan dibebaskan dari tugas tersebut." (ine/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads