"Ada oknum saya boleh sampaikan namanya Joe, yang selalu membawa dampak buruk terhadap pergaulan anak klien kami," ujar kuasa hukum Sunan Kalijaga, Agustinus Nahak saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Senin (5/8/2019).
"Contoh dari berhijab artinya tidak berhijab dibawa ke klub pergaulan bebas," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Inilah yang klien kami tidak mau anaknya terjerumus ke dalam pergaulan bebas yang juga merusak masa depan Salma sendiri, akhirnya apa Salma bisa melawan orang tuk kabur dari rumah dan lain-lain," ungkap Agustinus Nahak.
Karena hal itu, Sunan Kalijaga akhirnya melaporkan kehilangan Salmafina ke Polres Jakarta Barat pada 12 Juli 2019. Sunan ingin semuanya terungkap dan orang yang diduga mengajak putrinya kabur itu bisa diamankan.
(kmb/kmb)