Lucinta Luna Ngaku Tak Tahu Dipolisikan Rivelino

Lucinta Luna Ngaku Tak Tahu Dipolisikan Rivelino

Hanif Hawari - detikHot
Jumat, 19 Jul 2019 13:58 WIB
Foto: Dicky Ardian/detikHOT
Jakarta - Lucinta Luna resmi dipolisikan oleh Rivelino Wardhana, sang cowok yang pernah dekat dengannya. Ia diduga melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan saat hadir sebagai bintang tamu di sebuah acara.

Kabar tersebut pun sudah merebak di berbagai media sejak Kamis (18/7/2019) malam. Namun lucunya, pihak Lucinta Luna justru mengaku tak tahu menahu.

"Kita belum tahu sampai saat ini. Dari pagi memang udah ada heboh telepon dan segala macam, tapi emang saya nggak tahu jadi nggak ada statement yang mesti saya omongin. Karena belum ada sampai di pihak kita," ujar manajer Lucinta Luna, Jeje, kepada detikHOT, Jumat (19/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rivelino sang mantan pacar polisikan Lucinta LunaRivelino sang mantan pacar polisikan Lucinta Luna Foto: Rivelino Wardhana, pria yang dulu dekat dengan Lucinta Luna / Hanif H.


Jeje pun telah bertanya ke Lucinta Luna soal hubungannya dengan Rivelino Wardhana. Namun, jawaban pelaku transgender itu justru makin membuatnya bingung.

"Saya nanya sama Luna, kenal nggak sama orangnya, dia bilang ntar dulu deh, aku lihat dulu orangnya yang mana. Nah saat ini, kita masih belum bisa ngasih statement apa-apa karena ya emang kita belum tahu siapa yang ngelaporin," sambungnya lagi.

Lucinta Luna diduga melakukan penghinaan terhadap Rivelino Wardhana dengan menginjak-nginjak foto selebgram itu. Akibatnya, pelantun 'Bobo di Mana' tersebut terancam hukuman hingga empat tahun.

"Yang kami laporkan tadi memang fokus kepada 310 KUHP, emang ancamannya tidak seberapa. Tapi memang kami tadi mengarahkan kepada penyidik untuk menindaklanjuti ini untuk didalami, agar mudah-mudahan sih ITE-nya bisa ditindaklanjuti ke pasal 27 ayat 3 yang ancamannya 4 tahun. Kalau 310 KUHP memang 9 bulan," ujar kuasa hukum Rivelino Wardhana, Ahmad Khozinudin saat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (18/7/2019).




(hnh/nu2)

Hide Ads