6 Fakta Steve Emmanuel yang Divonis 9 Tahun Bui

6 Fakta Steve Emmanuel yang Divonis 9 Tahun Bui

Niken Widya Yunita - detikHot
Rabu, 17 Jul 2019 12:38 WIB
6 Fakta Steve Emmanuel yang Divonis 9 Tahun Bui/Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta - Steve Emmanuel divonis 9 tahun bui dalam kasus narkoba. Apa lagi fakta-fakta Steve Emmanuel?

Pria kelahiran Jakarta 17 Oktober 1983 ini berusia 35 tahun. Steve dikenal sebagai pemain film dan sinetron.

Berikut fakta-fakta Steve Emmanuel:

1. Bintang Sinetron Terkenal

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Steve Emmanuel saat muda merupakan bintang sinetron terkenal. Dia bermain sinetron bareng Roger Danuarta, Jonathan Frizzy, Indra Bruggman, Chelsea Olivia, Glenn Alinskie, dan Andrew White, Nadia Saphira, Nana Mirdad, Velove Vexia, Dude Harlino, dan Giovani L.Tobing. Sinetron yang dibintanginya antara lain Siapa Takut Jatuh Cinta dan Seindah Senyum Winona.


2. Menjalin Hubungan Tanpa Pernikahan dengan Andi Soraya

Steve menjalin hubungan tanpa pernikahan dengan Andi Soraya. Dari hubungan itu, keduanya dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Darren Sterling. Hubungan Steve dan Andi berakhir pada 2007.


3. Memiliki Banyak Follower di Instagram

Steve Emmanuel memiliki akun Instagram @steve_emmanuel_halim. Dia memiliki banyak follower di Instagram yakni 73.100. Karena Steve dipenjara, admin resmi akun ini yakni adik Steve.


4. Kakak Karenina Sunny

Steve memiliki kakak kandung yang cantik bernama Kerenina Sunny Halim. Kerenina merupakan Miss Indonesia 2009 dan pernah menjadi anggota geng Girls Squad. Girls Squad antara lain terdiri dari Nia Ramadhani dan Jessica Iskandar.


5. Sempat Memeluk Agama Islam

Steve Emmanuel pernah memeluk agama Islam pada akhir bulan Mei 2008 Steve Emmanuel memeluk agama Islam. Dia memeluk agama Islam di hadapan Ketua Umum Front Pembela Islam, Habib Rizieq. Setelah masuk Islam, Steve mengganti namanya menjadi Yusuf Iman.

Kini, Steve Emmanuel pindah agama lagi. Hal itu terungkap saat Steve ditanya agama oleh hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat saat menjalani sidang perdana kasus narkoba yang menjeratnya. Steve mengatakan kembali beragama Kristen.

"Agama kamu apa?", tanya Ketua Hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Kristen yang mulia," jawabnya.



6. Divonis 9 Tahun Penjara

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta memvonis Steve Emmanuel 9 tahun penjara. Steve dinyatakan bersalah.

Kasus ini bermula dari Steve yang ditangkap polisi pada 21 Desember 2018 di Mampang, Jakarta Selatan karena kokain. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, Steve menggunakan kokain selama 10 tahun.

Steve Emmanuel membawa kokain dari Belanda. Dari penangkapan Steve, polisi mengamankan 92,04 gram kokain.




(nwy/lus)

Hide Ads