"Sudah diajukan, tinggal kita tanya lagi. Iyalah inikan Bapak Kapolda-nya sangat bijaksana tentang HAM. Ini perkara sudah dimaafkan soalnya, Fairuz kan tinggal proses saja lanjut," kata Farhat Abbas ditemui di Gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
Farhat Abbas pun menceritakan Rey Utami yang masih harus menyusui anaknya yang kecil. Buah cinta dirinya dengan Pablo Benua belum genap berusia 2 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ayo kita wanita Indonesia, masak sekarang wanita Indonesia lihat Rey di penjara, masih memungkinkan. Kasus sudah dimaafkan, kalau memaafkan kan 'saya sudah memaafkan'," lanjutnya.
Kata 'sudah memaafkan' yang diucapkan Fairuz A Rafiq menurut Farhat harusnya bisa meringankan Rey Utami. Maaf itu bisa menjadi pertimbangan untuk polisi mengabulkan penangguhan penahanan.
"Kalau masalah proses hukum ya dia belum cabut laporan. Tapi kalimat kata sudah dimaafkan, sudah diampuni ini suatu hal yang meringankan yang menjadi pertimbangan buat polisi untuk tidak menahan. Apalagi ibu yang lagi ada anak," cecarnya.
"Kalau orang sudah dimaafkan, masih ditahan juga itu namanya menurut saya sih terlalu berlebihan," tukas Farhat Abbas.
Rey Utami ditahan karena kasus video 'ikan asin' bersama Galih Ginanjar. Saat itu Rey Utami yang berlakon sebagai penanya terlihat terbahak ketika Galih menyandingkan hubungan ranjang bersama mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, dengan ikan asin.
(pus/mau)