"Hari ini Nikita Mirzani yang dilaporkan pidana oleh Tim Hukum Rihat (Hutabarat) dan Nazarudin Lubis mereka laporan. Sekarang publik figur yang menghina organisasi penegak hukum itu mau dia bilang yang penting ada kata kata mau Lawyer polisi hakim itu harus dipidana hati-hati," kata Farhat Abbas usai Brownis Trans TV, Mampang Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).
Farhat menyayangkan nyinyir Nikita terlalu kelewat batas. Apalagi menurut Farhat, Nikita seharusnya bisa bertutur lebih baik karena pernah berhijrah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga: 40 Pengacara Upayakan Kasus Nikita Mirzani Sampai ke Persidangan
Farhat mengaku menjadi garda paling depan untuk para pengacara yang mempolisikan eks host 'Pagi Pagi Pasti Happy' tersebut.
"Ya saya mendukung ini terus. Dilaporkan dan di hukum," ungkapnya.
Nikita menuai masalah soal penghinaan profesi pengacara kala mengomentari kasus 'ikan asin 'Galih Ginanjar vs Fairuz A Rafiq.
"Dia (Nikita Mirzani) hanya ngomong tidak takut, ini tuh negara hukum, ya kan ada polisi ada kapolda asa kapolri. Kecuali nggak ada yang komplain kan, ya saya nggak melaporkan tapi bagi mereka yang melaporkan ya," pungkasnya.
(fbr/kmb)