Qomar berujar ia sempat diberi dua pilihan oleh pihak perguruan tinggi usai tersandung masalah hukum. Di-DO atau mengundurkan diri adalah pilihannya.
Eks anggota DPR RI itu pun akhirnya memilih mengundurkan diri lantaran dirasa lebih aman jika ingin menempuh studi lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Saya mahasiswa aktif jelas nomor registrasi mahasiswa ada. Dan saya sudah mengundurkan diri juga dari UNJ karena kasihan juga," ujar Nurul Qomar di Universitas Asyafiah, Jatiwaringin Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat (30/6/2019).
"Saya minta mau pindah kali nggak ke UPI Bandung, kalau nggak UHAMKA untuk selesaikan Doktor dan S2 Tapi yang penting S2-nya dulu dah biar selesai," ungkapnya.
Kini bebas dari tahanan dan hanya dibebankan wajib lapor, komedian yang besar dari grup Empat Sekawan itu meminta publik melihat kasusnya lebih jelas.
Qomar mengaku dilamar untuk menjadi rektor meski belum menyelesaikan pendidikan yang dimaksud. Meski sudah mengantongi ijazah S2 di lain jurusan, ia mengaku menjalankan peran rektor dengan berkuliah S2 dan S3 (strata 3 untuk lanjutan kuliah S2 di jurusan lain yang sudah ia selesaikan).
Karena merasa dipinang oleh pemilik yayasan, Qomar akhirnya mau menjadi rektor meski belum memiliki ijazah-ijazah yang dimaksud. Ia juga mengakui tidak melalui sidang senat kala disahkan menjadi rektor Universitas Muhadi Setiabudi Brebes.
"Temen-temen tolong dilempengin itu ya bukan melamar tapi dilamar. Bukan tukang bikin ijazah palsu bukan. Bukan menggunakan ijazah palsu sudah clear ya persoalannya," pungkas Qomar membela diri.
(kmb/kmb)