"Tes DNA saya rasa nggak masalah, monggo silahkan dari pihak sana (Bopak) menunjuk di mana tempatnya kami ikut," kata Agus Charlie di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (21/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena dari pihak kita nggak bisa dia kan biaya semua ya. Ya kasihan lah mereka lah (yang biayai)," kata Agus.
"Kasihan klien saya. Tapi saya siapkan kita persiapkan silakan monggo dari pihak Bopak untuk tes DNA. Kami siap nggak masalah," pungkasnya.
Sebelumnya, Bopak ingin menceraikan istri pertamanya dengan alasan anak yang dilahirkan Putri mirip bule. Putri juga melahirkan anaknya setelah Bopak baru menikahinya.
(wes/tia)