Pengacara Steve Emmanuel Siapkan Pertanyaan Tajam, Sidang Malah Ditunda

Pengacara Steve Emmanuel Siapkan Pertanyaan Tajam, Sidang Malah Ditunda

Hanif Hawari - detikHot
Kamis, 16 Mei 2019 18:35 WIB
Steve Emmanuel (Foto: Ismail/detikFoto)
Jakarta - Sidang narkoba Steve Emmanuel kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019). Kali ini, sidang beragendakan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Karena dua anggota hakim tak hadir, sidang pun terpaksa ditunda hingga Minggu depan.

"Semestinya ini adalah jadwal kesaksian dari JPU tiga orang, namanya Meti Wilding, Iwan Setiawan, dan Saifuddin. Namun dikarenakan dua hakim anggota tidak hadir, akhirnya ditunda menjadi pekan depan, tanggal 23 Mei," ujar kuasa hukum Steve Emmanuel, Firman saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Tadinya, tim kuasa hukum Steve Emmanuel sudah menyiapkan pertanyaan penting untuk saksi. Salah satunya berkaitan dengan barang bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Katanya kokain, tapi kenapa warnanya kuning cenderung ke krem. Padahal kalau kita baca dari referensi google, kokain itu adalah putih bersih, kristal bening," sambungnya lagi.


Tonton juga: Kuasa Hukum Pertanyakan Bahan Bukti, Sidang Steve Emmanuel Ditunda

[Gambas:Video 20detik]



Pertanyaan itu merupakan dugaan sementara dari tim kuasa hukum Steve Emmanuel. Hal itu nantinya akan disampaikan pada sidang minggu depan.

Emmanuel terancam hukuman mati usai dinyatakan melanggar Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Yakni kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis kokain. (hnh/nu2)

Hide Ads