Revaldo Dituntut 6 Bulan Penjara
Rabu, 05 Okt 2005 07:37 WIB
Jakarta - Persidangan kasus pemukulan Fahmi oleh Revaldo mendekati titik klimaks. Jaksa Penuntut Umum Yuri Daru menuntut 6 bulan penjara pemeran Rangga di serial 'Ada Apa Dengan Cinta?' itu.Sempat berlangsung alot dengan ketidakhadiran saksi utama, Lenia dan 2 kakaknya, akhirnya jaksa memberikan ganjaran yang cukup ringan tersebut. Hal ini mempertimbangkan sikap Revaldo yang cukup kooperatif di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Ampera, Selasa (4/10/2005).Hal lain yang juga meringankan tuntutan jaksa antara lain kesaksian yang meringankan serta kesediaan Revaldo meminta maaf pada Fahmi sebelum dan di saat persidangan. "Yang meringankan tuntutan adalah sikap Revaldo yang kooperatif dan dia mau meminta maaf pada Fahmi di persidangan," terang Yuri Daru.Dengan tuntutan 6 bulan kurungan, Revaldo mengaku pasrah. Ia hanya mematuhi proses persidangan. "Saya sih pasrah aja. Saya nurut aja dengan proses hukum ini," ucap Revaldo tenang.Kendati begitu, kuasa hukum Revaldo akan tetap melakukan pembelaan agar hukuman kliennya seminimal mungkin. Bahkan jika bisa terbebas sama sekali dari jerat hukuman penjara seperti tuntutan jaksa. Sidang masih akan berlanjut pada Selasa (11/10/2005) mendatang untuk mendengarkan pembelaan Revaldo. (ana/)











































