Ibu Hilda Vitria Tak Hadir di Persidangan, Kriss Hatta: Ini Strategi Mereka

Ibu Hilda Vitria Tak Hadir di Persidangan, Kriss Hatta: Ini Strategi Mereka

Hanif Hawari - detikHot
Rabu, 15 Mei 2019 15:56 WIB
Foto: hanif hawari
Jakarta - Sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen Kriss Hatta ditunda. Sebab, ibunda Hilda Vitria, Rahmawati yang seharusnya menjadi saksi dalam persidangan tak bisa hadir karena sakit.

Mengenai hal tersebut, Kriss Hatta sudah menduga. Ia menilai ada strategi yang sedang diatur oleh pihak Hilda Vitria agar persidangan berjalan lama.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sidang ditunda dikarenakan saksi tidak hadir ya, kurang lebih saya sudah mengetahui lah strategi dari mereka ini," ujar Kriss Hatta usai persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (15/5/2019).

Kriss Hatta pun tak mempermasalahkannya. Apabila sidang tersebut berlangsung berlarut-larut, ia akan menerimanya.

Kriss Hatta menjadi terdakwa atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria. Ia dijerjerat tiga pasal yaitu, Pasal 264 ayat 2 KUHP, Pasal 266 ayat 1 KUHP, dan Pasal 266 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat. (hnh/nu2)

Hide Ads