"Digugat cerai itu dilampiri sama tes DNA tanggal 28 Mei," ujar Putri Mayangsari saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan pada Selasa (14/5/2019).
Keraguan itu bukannya tanpa alasan. Bopak merasa anak tersebut berwajah bule dan tidak mirip dengannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal kata Putri Mayangsari, hal itu merupakan omongan orang lain yang seharusnya tak didengarkan Bopak. Sebelum anak itu lahir pun, Bopak bertindak selayaknya ayah pada umumnya.
"Karena Bopak enggak mau ikutin kata hati nurani dia. Dia cuman dengerin kata orang bilang, katanya anaknya nggak kaya dia, kayak bule, segala macam. Padahal sih dia mengakui dia anaknya," sambungnya lagi.
"Dia memberi nafkah anaknya, sempat setelah lahirin. Waktu aku lagi hamil, Bopak yang ngidam. Aku kecewa aja, kenapa nggak mengakui gitu, kasian anaknya, dia bukan mainan. Selama ini aku hanya tuntut harta anak. Kenapa dia minta tes DNA, ada apa?" kata Putri Mayangsari.
Seperti diketahui, Bopak telah mengajukan gugatan cerai terhadap Putri Mayangsari di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Sidang perdana perceraian yang beragendakan mediasi akan diselenggarakan 21 Mei 2019.
Tonton juga video "Bopak Tantang Tes DNA pada Anak, Putri Mayangsari: Kenapa?"
(hnh/nkn)