Kuasa hukum Kriss Hatta, Indra Tarigan, tak memungkiri bahwa kliennya merasa stres di awal masa tahanannya. Namun kini, hal itu perlahan hilang.
"Kondisi kesehatan tadi kan lihat fresh gitu," ujar Indra Tarigan usai sidang perdana Kriss Hatta di Pengadilan Bekasi, Rabu (24/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masuk penjara awal-awalnya agak sedikit stress ya, tapi sudah fresh bisa menyesuaikan diri di dalam gitu," sambungnya lagi.
Seperti diketahui, Kriss Hatta resmi berstatus terdakwa atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria. Ia sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi di Rumah Tahanan Bulak Kapal sejak 9 April lalu.
Video: Reaksi Kriss Hatta Saat Dengarkan Dakwaan
Hari ini, Kriss Hatta melalui sidang perdananya dengan agenda pembacaan dakwaan. Pihaknya kemudian merasa keberatan dan berencana mengajukan eksepsi pada sidang selanjutnya, 29 April mendatang.
Kriss Hatta terjerat tiga pasal yakni, Pasal 264 ayat 2 KUHP, Pasal 266 ayat 1 KUHP, dan Pasal 266 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat. (hnh/kmb)