Kriss Hatta Ditahan, Pengacara Desak Polisi Periksa Irdawin Bachjroel

Kriss Hatta Ditahan, Pengacara Desak Polisi Periksa Irdawin Bachjroel

Hanif Hawari - detikHot
Rabu, 10 Apr 2019 20:48 WIB
Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta - Kuasa hukum Kriss Hatta, Indra Tarigan, meminta penyidik kepolisian untuk segera memeriksa Irdawin Bachjroel. Pria itu disebut yang membantu Kriss dalam mengurus dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria.

Sampai Kriss Hatta ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bekasi, Irdawin tak pernah sama sekali diperiksa sebagai saksi oleh penyidik.

"Yang selama ini kita tanyakan ke penyidik kenapa saksi yang disuruh itu tidak dimunculkan. Ada apa. Siapa di balik lu, di belakang lu, munculkan dong," kata Indra Tarigan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (9/4/2019).

Bukan tanpa alasan, Indra Tariga merasa kasus Kriss Hatta terdapat banyak kejanggalan. Salah satunya prosedur hukum yang dianggap tak berjalan sebagaimana mestinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan menjadi rancu. Saksinya aja nggak diperiksa masa Kriss ditahan. Tapi ini proses hukum nggak apa-apa. Kriss juga menjalaninya ikhlas kok, nggak masalah," sambungnya lagi.

Dengan tegas, Indra Tarigan sekali lagi mendesak penyidik untuk segera memanggil Irdawin Bachjroel. Ia seakan ingin membuktikan bahwa pernyataan yang diungkap Irdawin Bachjroel di televisi adalah bohong.

"Sekarang kita tekankan pada penyidik ayok panggil si Bachjroel. Dia bilang kan nggak kenal Kriss Hatta di salah satu stasiun televisi. Tapi dimunculkan videonya (video pernikahan Kriss dan Hilda) dia bilang, oh iya memang benar ada pernikahan itu," ujar Indra Tarigan.

"Pesan saya cuma satu buat penyidik. Tolong segera hadirkan yang namanya Irdawin Bachjroel. Kalau nanti dihadirkan, ini perkara akan terang," tukasnya.

Kriss Hatta resmi ditahan pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi di Lapas Bulak Kapal per Selasa (8/4/2019). Pesinetron tersebut ditahan selama 20 hari selagi menunggu langkah hukum selanjutnya.

Tonton video: Kriss Hatta Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Masih Belum Puas

(hnh/nu2)

Hide Ads