Tidak Kaget dengan Putusan MA, Keluarga Dukung Ridho Rhoma Ajukan PK

Tidak Kaget dengan Putusan MA, Keluarga Dukung Ridho Rhoma Ajukan PK

Desi Puspasari - detikHot
Selasa, 26 Mar 2019 09:48 WIB
Foto: Ismail/detikHOT
Jakarta - Keluarga sudah tahu soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang memperberat hukuman Ridho Rhoma menjadi 1,5 tahun. Mereka optimis Ridho bisa mendapat jalan terbaik.

"Putusan itu kami terima namun Mas Ridho juga punya hak untuk minta hakim peninjauan kembali," kata kakak Ridho, Debby Rhoma melalui pesan singkat kepada detikHOT, Selasa (26/3/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Debby masih optimis karena ada upaya hukum yang bisa dilakukan sang adik. Mereka pun akan mempersiapkan upaya tersebut.

Video: Siap Hadapi, Keluarga Dukung Ridho Rhoma Ajukan PK

[Gambas:Video 20detik]



"Ada upaya hukum yang bisa dilakukan Mas Ridho untuk menjawab putusan itu," tuturnya.

"Kita sudah tahu jaksa mengajukan kasasi. Jadi nggak kaget, juga nggak kecewa," pungkas Debby.



Ridho Rhoma sebenarnya sudah divonis 10 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia pun sudah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.

Kini, MA memperberat hukuman Ridho Rhoma 1 tahun 6 bulan penjara. (pus/doc)

Hide Ads