Lewat keterangan tertulis, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, laporan Syahrini dibuat karena ada perkataan Lia Ladysta yang dianggap mencemarkan nama baiknya.
"Pelapor selaku korban menerangkan bahwa pada tanggal 14 Maret 2019 sekitar pukul 7.30 WIB, pelapor menonton program acara 'Pagi Pagi Pasti Happy'. Di mana dalam tayangan acara tersebut Iis Dahlia selaku host acara menanyakan terlapor 'Kamu teamnya korban atau teamnya Incess'," tertulis dalam keterangan yang diterima detikHOT, Kamis (21/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada saat itu, Lia Ladysta tidak menjawab sesuai dengan yang ditanyakan. Akan tetapi, Lia Ladysta sebagai terlapor menjawab sebagai tim Pak Haji.
Video: Kaitkan dengan ''Pak Haji'', Lia Ladysta Dilaporkan Syahrini
"Dan terlapor menjawab, 'Saya teamnya Pak Haji'. Serta terlapor juga mengatakan 'Kebetulan saya kenal dekat dengan pengacara Pak Haji' dan 'Kalau semua orang Banjarmasin sudah pada tahu'," lanjutnya.
Tidak hanya saat itu, pada tanggal 12 Maret 2019, tayangan itu kembali diputar dalam program 'Rumpi: No Secret'. Oleh karena itu, diwakili oleh adiknya, Aisyahrani, Syahrini resmi melaporkan Lia Ladysta.