Tuntut Amber Heard, Johnny Depp Disebut Berkelit dari Sikap Kasar

Tuntut Amber Heard, Johnny Depp Disebut Berkelit dari Sikap Kasar

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Senin, 04 Mar 2019 11:37 WIB
Foto: Tristan Fewings/Getty Images
Jakarta - Johnny Depp menuntut Amber Heard Rp 707 miliar atas pencemaran nama baik. Ia tak terima dituding melakukan KDRT saat masih menikah dengan sang aktris 2016 lalu.

Pihak Amber Heard pun akhirnya buka suara. Kuasa hukum, Eric M George, menyebut tuntutan tersebut membuat Johnny Depp terlihat seperti tak bisa menerima perilaku buruknya.

"Tuntutan tersebut hanyalah satu dari banyaknya usaha Johnny Depp untuk membungkam Amber Heard. Ia tak akan pernah bisa dibungkam. Aksi Mr Depp membuktikan dirinya tak bisa menerima kenyataan atas perilaku kasarnya," ungkap George seperti dikutip dari Aceshowbiz, Senin (4/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara Johnny Depp dalam upaya untuk menghancurkan diri sendiri, kami akan memenangkan gugatan tak berdasar tersebut dan mengakhiri kekerasan yang dilakukan oleh Mr Depp dan tim legalnya kepada klien saya," pungkasnya.

Dalam gugatannya, Johnny Depp menyebut semua tudingan Amber Heard atas KDRT adalah kebohongan. Sang aktor malah menuding balik mantan istri pernah melakukan kekerasan dengan melempar gelas vodka kepadanya.

(dal/doc)

Hide Ads