"Nah ini yang kita minta ke Komnas, pro aktif mengembalikan hak-hak asasi Ahmad Dhani dan keluarganya ketemu. Gampang dibesuk karena apa, saya berkeyakinan Ahmad Dhani ini bukan orang jahat dan belum menjadi narapidana. Kalau nanti bandingnya bebas, bagaimana?" ujar Lieus Sungkharisma, Jubir Keluarga Ahmad Dhani, Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton video: Ahmad Dhani Jalani Sidang Perdana di PN Surabaya
Pihak keluarga juga mencurigai Rutan Madaeng Surabaya kapasitasnya terlalu penuh. Menurut pengetahuan Lieus, kapasitas di sana sudah melebihi sampai 500 persen.
"Kita curigakan karena ternyata Lapas di Madaeng itu, over. Over capasity-nya 500 persen. Ini yang menimbulkan kekhawatiran," ungkapnya.
Lanjut Lieus, Dhani masih punya anak yang pastinya masih membutuhkan sosok seorang ayah. Keluarga berharap anak-anak bisa bertemu dengan Ahmad Dhani setiap saat.
"Dhani kita tahu masih ada anak anak kecil yang butuh setiap saat bisa ketemu. Dengan tempat yang sudah ditetapkan di Rumah Tahanan Cipinang itu menurut oke, kita masih bisa terima. Tapi kalau dipindah dengan tujuan karena ada sidang yang ancaman hukumannya di bawah empat tahun, dan di sana tidak ditahan, dia harus meringkuk di rumah tahanan di Surabaya, ini bentuk pelanggaran," protes Lieus.
Tonton juga: Perjuangan Mulan Jameela Bela Dhani Hingga ke Komnas HAM