"Karena terkait masalah putusan di Jakarta Utara sendiri kan 3 tahun, kemudian jaksa tidak terima dan banding sehingga putusannya menjadi 5 tahun," terang kuasa hukum Saipul Jamil, Dedi Junaidi saat ditemui di Pengadilan Jakarta Utara, Senin (21/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai hal tersebut, pihak pengacara Saipul Jamil pun ingin menuntaskan hal tersebut. Lantas bagaimana jika keputusan Mahkamah Agung?
"Kalau memang mahkamah agung menolak kita tidak ada masalah," jelasnya lagi.
Dari pihak keluarga dan pengacara Saipul Jamil mengatakan sang pedangdut akan bebas 2 sampai 3 bulan lagi.
"Kita sudah menjalani 2 per tiga hukuman, berarti empat tahun. Kurang lebih 2 tahun sudah dijalani dapat remisi 10 bulan jadi, mungkin 2 bulan ke depan persiapan kita untuk Saipul Jamil bisa bersama kita di luar. Bisa menghirup udara segar sama-sama dengan kita," tukasnya.
Saksikan juga video 'Saipul Jamil Bakal Menikah Setelah Bebas dari Penjara?':
(wes/ken)