"Kalo saya bilang terlalu dini, karena kita belum ditanyain point-point itu gitu," kata Milano di kantornya, Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
Milano juga merasa kaget klienya jadi tersangka. Apalagi mempertanyakan soal video mesum hingga chat dengan Sisca. Ia pun menegaskan chat dengan Sisca sebatas pribadi.
"Gimana tiba tiba ditetapkan sebagai tersangka, dijawab ajah blom, video chat, chat yang mengandung itu (mesum) belom ada, chatnya masih chat pribadi dengan (Sisca), pribadi antara Vanessa dan Sisca, itu yang ditanyakan jadi kalo dibilang (TSK) telalu jauh," tambahnya.
"Yang ada selama ini selama pemeriksaaan saya belum menemukan fakta hukum bahwa kalo Vanessa ini terlibat di dalam prostitusi online yang ada dia korban dalam prostitusi online ini," tukasnya.
(fbr/ken)