Pedangdut Caca 'Duo Molek' Ditangkap di Apartemen karena Narkoba

Pedangdut Caca 'Duo Molek' Ditangkap di Apartemen karena Narkoba

Niken Purnamasari - detikHot
Senin, 14 Jan 2019 11:49 WIB
Pedangdut Caca Duo Molek Ditangkap di Apartemen karena Narkoba
Foto: Caca 'Duo Molek' (ist)
Jakarta - Salah satu personel Duo Molek, Caca ditangkap Polda Metro Jaya karena kasus narkoba. Caca ditangkap di apartemen Jakarta Selatan.

"Pengungkapan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang menjerat artis Caca Duo Molek," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam informasinya, Senin (14/1/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Caca ditangkap di sebuah hotel di Pramuka, Jakarta Timur. Saat ditangkap, polisi menemukan ekstasi dan juga sabu.

"Dilakukan penangkapan tsk 2 dan 3 serta penggeledahan di tkp 2 ditemukan bb tsb. Hasil introgasi tsk 2 dan 3, BB shabu daidapat dr tsk 1 dg cara membeli seharga Rp. 900.000 dan BB ekstasi didapat dari salah satu tempat hiburan tgl 7 jan 2018," jelas Argo.

Setelah dilakukam pemeriksaan laboratorium, Caca terbukti positif menggunakan narkoba.

Saksikan video 20Detik untuk mengetahui Caca 'Duo Molek' yang ditangkap karena narkoba di sini:

[Gambas:Video 20detik]

(nkn/ken)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads