Tompi Usul Pembuat Hoax yang Terbukti Bersalah Dihukum Cambuk

Tompi Usul Pembuat Hoax yang Terbukti Bersalah Dihukum Cambuk

Niken Purnamasari - detikHot
Kamis, 03 Jan 2019 15:53 WIB
Foto: Asep Syaifullah/detikHOT
Jakarta - Tompi geram dengan sejumlah kabar hoax yang kian marak terjadi di Indonesia. Dia mengusulkan agar pembuat hoax yang terbukti bersalah dihukum seberat-beratnya.

Hukuman yang diusulkan Tompi tak tanggung-tanggung. Penyanyi jazz itu meminta agar pembuat hoax dihukum cambuk.

"TUKANG BIKIN DAN SEBAR HOAX bila terbukti SALAH di cambuk aja ampe Bloon gmn?" tulis Tompi di Twitter, Kamis (3/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Usulan Tompi itu mendapat banyak tanggapan dari netizen. Ada pula yang menghubungkannya dengan hoax terkait 7 kontainer surat suara yang telah dicoblos.

"Dibedah plastik semua boleh juga," kata @ngur**saka.



"Dioperasi aja, Dok. Tapi operasinya tangan kosong. Target hasilnya jadi kaya fotonya Ratna Spaet yg membuat Hanum menangis tersedu itu tuh," sebut

"Mulai dr yg sebar hoaxs 7 kontainer surat suara tercoblos gimana?" kata @eko_**ahyoe


Simak Juga 'Tompi di Hadapan Jokowi: Tak Ada Cebong atau Kampret':

[Gambas:Video 20detik]


Tompi Usul Pembuat Hoax yang Terbukti Bersalah Dihukum Cambuk
(nkn/ken)

Hide Ads