Sidang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2019). Agenda sidang yakni pemeriksaan identitas kedua pihak.
"Hari ini adalah pemeriksaan identitas para pihak ya dalam hal ini identitas pengacaranya, kami kuasa hukumnya (Niki), termasuk kuasa hukum termohon Dipo izin advokat tersebut," ujar Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya baik Nikita maupun Dipo tidak tampak menghadiri sidang mereka yang untuk kesekian kalinya. Usai sidang keputusan pun mencoba untuk dihadirkan mediator dalam sidang mereka selanjutnya pada tanggal 17 Januari 2019 mendatang.
"Dari persidangan tadi kami ditawarkan beberapa opsi dan kami membuat keputusan tadi di persidangan bahwa kami minta langsung dilakukan mediator. Karena tidak perlu lagi memanggil Nikita maupun Dipo untuk didatangkan, tapi langsung kita minta supaya langsung ditunjuk mediatornya," tambahnya.
Tonton video: Pesan Sahabat untuk Nikita Mirzani Lepas Hijab
"Setelah berdasarkan surat yang kami terima tadi kita langsung menunjuk mediatornya, apakah ini (pernikahan) masih bisa dipertahankan atau tidak. Ada beberapa nasehat yang diberikan oleh majelis hakim. Yang pertama itu karena kondisi Nikita dalam keadaan hamil, apakah tidak bisa dibicarakan secara baik. Yang kedua, seandainya memang sudah tidak bisa lagi mohon supaya cerai itu cerai yang baik artinya bukan yang menimbulkan permusuhan atau memutus silaturahmi," jelas Fahmi lagi.
Baca juga: Nikita Mirzani Lepas Hijab? |
Ditambah lagi, walaupun Nikita kini tengah hamil, namun hal tersebut tetap tidak membuatnya mengubah keputusannya untuk tetap bercerai.
"Kalau Nikita sendiri secara tegas sudah menyatakan sudah tidak mungkin lagi. Dia lebih tenang dengan kesendiriannya, lebih tenang dalam keadaan seperti ini untuk membesarkan anak. Kondisinya saat ini yang sedang dalam keadaan hamil muda," tukasnya.