Dalam sidang lanjutan kasus suap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen di Pengadilan Negeri Bandung, hakim menanyakan soal seberapa sering Inneke menggunakan bilik asmara itu.
Namun, Inneka menolak menjawab ketika ditanya seberapa sering menggunakan bilik cinta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Inneke menjelaskan, dalam bilik asmara tersebut terdapat fasilitas kasur, kamar mandi dan kipas. Dia menggunakan ruangan tersebut untuk memenuhi kewajibannya sebagai istri Fahmi.
"Cuma ruangan saja cuma nggak tahu luas ruangannya. Ada kamar mandi, ada tempat tidur, AC ada," kata Inneke.
Inneke mengatakan, dirinya melayani kebutuhan biologis Fahmi di dalam bilik asmara itu. Hal itu adalah kewajibannya sebagai seorang istri.
(nkn/ken)