Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadina, Rabu (19/12/2018).
Dalam persidangan tersebut, Inneke dihadirkan sebagai saksi. Fahim Darmawansyah dan Wahid Husein juga dihadirkan dalam sidang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim sempat menanyakan kepada Inneke sepengetahuannya mengenai bilik asmara. Termasuk seberapa sering Inneke menggunakan bilik asmara dengan suaminya, Fahmi.
"Dalam sebulan berapa kali (pakai bilik asmara)?," tanya hakim kepada Inneke.
Sebelum pertanyaan tersebut dijawab Inneke, Fahmi yang duduk di barisan kuasa hukumnya memotong pertanyaan hakim. Fahmi keberatan dengan pertanyaan hakim.
"Sekalian aja tanyain pakai baju apa. Saya keberatan dengan itu," timpal Fahmi dengan raut muka kesal.
Hakim lalu menanyakan secara langsung kepada Inneke apakah bersedia menjawab pertannyaannya mengenai intensitas penggunaan bilik asmara.
"Apakah saksi keberatan atau tidak menjawab pertanyaan saya tadi," tanya hakim.
Inneke juga menyatakan keberatan."Saya risih jawabnya yang mulia," ucap Inneke.
Inneke yang menggunakan baju terusan kerudung pink, bersaksi sejak 10.20 WIB. Saat ini sidang masih berlangsung. (kmb/kmb)