Kamera pemantau itu bakal menjadi bukti pihak Vicky untuk masalah kasus perzinaan Angel Lelga dengan Fiki Alman. CCTV juga senjata untuk menguatkan agar Angel bisa menjadi tersangka.
"Iya CCTV membuktikan kalau memang Alman itu aktivitasnya itu sudah keluar masuk kamar, kalau CCTV itu sudah ok," ujar Baby ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Kamis (13/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Anwar Pakpahan selaku pengacara Vicky Prasetyo memang sudah meminta polisi untuk mengecek CCTV rumah Angel Lelga. Alat itu disebutnya bisa menguatkan selain hasil visum.
"Kemungkinan ya, karena beberapa dari petunjuk itu, dari CCTV juga menguatkan bukti yang kuat. Andai kata kalau visum tidak terbukti, kita juga punya bukti lain adalah CCTV. Dengan CCTV itu juga memperlihatkan keterangan yang ada," kata Anwar.
Tonton video: Adik Vicky Prasetyo Jadi Saksi di Sidang Cerai
Anwar juga mengatakan, melalui CCTV bisa dilihat bahwa Fiki Alman bukan orang sembarangan Angel Lelga. Fiki pun diduga memang kerap ke rumah Angel Lelga.
"Maksudnya gini, CCTV itu membuktikan kalau Alman itu sering datang ke rumah Angel Lelga, sebelum kejadian, itu kan pasti kelihatan. Fiki Alman ini siapa sih kok dia begitu sering keluar masuk, kan keliatan di rekaman CCTV. Kalau dia bukan orang sembarangan, pasti ya nggak mungkin. Kita menilainya seperti itu kalau dari CCTV ya. Fungsinya itu untuk memberikan petunjuk bahwa seberapa sering Fiki Alman ini datang atau pun bertamu ke rumah Angel Lelga, di situ jelas," beber Anwar.
(mau/ken)