Angela Lee Dihukum 10 Bulan Penjara, Utang Rp 12,1 M Lunas?

Angela Lee Dihukum 10 Bulan Penjara, Utang Rp 12,1 M Lunas?

Ken Yunita - detikHot
Minggu, 02 Des 2018 19:16 WIB
Foto: Angela Lee (Ristu Hanafi/detikcom)
Jakarta - Banyak orang bertanya-tanya soal kasus Angela Lee. Setelah mendapat vonis 10 bulan penjara dan denda Rp 15 juta, apakah masalah utang Rp 12,1 miliar Angela Lee dianggap lunas?

Dalam sebuah video yang dibuat Young Lex, pengacara Angela Lee, Rudi mengatakan, hukuman pidana Angela sama sekali tidak menghapuskan urusan perdatanya.

"Ya tentunya untuk perdatanya tidak dihapuskan dengan adanya pidana tadi," kata Rudi seperti dilihat detikHOT, Minggu (2/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka harapannya setelah menjalani hukuman dan bisa beraktivias kembali harapannya nanti bisa menyelesaikan kewajibannya terhadap pihak yang dirugikan," lanjut Rudi.

Young Lex pun bertanya apakah Angela akan tetap mengganti. "Oh, jadi tetap akan mengganti?" tanya Young Lex.

"Akan bertangggung jawab menyelesaikan itu," jawab Rudi yang diamini Angela Lee dengan anggukan kepala berkali-kali.

Angela Lee tersangkut kasus penipuan Rp 12,1 miliar setelah dilaporkan oleh seseorang. Kasus itu bermula saat Angela dan suaminya menerima dana investasi sebesar Rp 12,1 miliar untuk bisnis tas mewah.

Namun ternyata bisnis tersebut macet karena sejumlah uang yang seharusnya digunakan untuk bisnis malah dibelanjakan Angela untuk keperluan pribadi.


Tonton video: Permohonan Maaf dan Penjelasan Hukum Angela Lee

[Gambas:Video 20detik]



Salah satu barang yang disita polisi terkait kasus ini adalah Jeep Rubicon berwarna Oranye yang dibeli Angela dari sebagian uang Rp 12,1 miliar tersebut. Karena kasus ini, Angela divonis 10 bulan penjara.

Namun Angela hanya menjalani sekitar 9,5 bulan karena mendapat remisi 17 Agustus.

(ken/dal)

Hide Ads