Dikatakan pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid melalui pesan singkat, Nikita Mirzani akan melaporkan Sajad Ukra ke Polda Metro Jaya pada hari Sabtu, 1 Desember 2018. Adapun alasan Nikita ingin mengajukan gugatan cerai.
"Sudah kelewatan sebagai laki. Niki tidak ingin lapor sebetulnya supaya tidak ada sejarah yang tercatat yang akan diingat anaknya Azka bahwa ayah ibunya pernah saling lapor. Tapi apa boleh buat, jika laki-laki (mantan suami) menelantarkan anaknya harus diberi pelajaran supaya laki-laki (mantan suamai) tidak semaunya sendiri," kata Fahmi Bachmid, Kamis (29/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insya Allah sabtu Jam 10 atau 11 Nikita akan ke Polda Metro untuk melaporkan Sajad (mantan suaminya) karena menelatarkan anak kandung sekian tahun," sambungnya.
Tonton video: Nikita Mirzani Nggak Bakal Tarik Ulur Gugat Cerai Dipo Latief
Fahmi Bachmid menjelaskan akan melaporkan Sajad Ukra dengan Undang-undang Perlindungan Anak 35/2014 yang mengatur larangan bagi setiap orang yang menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran.
"Pasal 76B setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan Anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran," tulis Fahmi Bachmid.
(pus/nu2)











































