Jadi Tersangka Kasus Hak Asuh, Nikita Mirzani akan Laporkan Sajad

Jadi Tersangka Kasus Hak Asuh, Nikita Mirzani akan Laporkan Sajad

Desi Puspasari - detikHot
Kamis, 29 Nov 2018 16:43 WIB
Jadi Tersangka Kasus Hak Asuh, Nikita Mirzani akan Laporkan Sajad
Foto: Iswahyudi
Jakarta - Nikita Mirzani menjadi tersangka atas laporan Sajad Ukra terkait hak asuh anak. Ternyata, Nikita sudah mempersiapkan serangan lain.

Dikatakan pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid melalui pesan singkat, Nikita Mirzani akan melaporkan Sajad Ukra ke Polda Metro Jaya pada hari Sabtu, 1 Desember 2018. Adapun alasan Nikita ingin mengajukan gugatan cerai.

"Sudah kelewatan sebagai laki. Niki tidak ingin lapor sebetulnya supaya tidak ada sejarah yang tercatat yang akan diingat anaknya Azka bahwa ayah ibunya pernah saling lapor. Tapi apa boleh buat, jika laki-laki (mantan suami) menelantarkan anaknya harus diberi pelajaran supaya laki-laki (mantan suamai) tidak semaunya sendiri," kata Fahmi Bachmid, Kamis (29/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Insya Allah sabtu Jam 10 atau 11 Nikita akan ke Polda Metro untuk melaporkan Sajad (mantan suaminya) karena menelatarkan anak kandung sekian tahun," sambungnya.


Tonton video: Nikita Mirzani Nggak Bakal Tarik Ulur Gugat Cerai Dipo Latief

[Gambas:Video 20detik]



Fahmi Bachmid menjelaskan akan melaporkan Sajad Ukra dengan Undang-undang Perlindungan Anak 35/2014 yang mengatur larangan bagi setiap orang yang menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran.

"Pasal 76B setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan Anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran," tulis Fahmi Bachmid.

(pus/nu2)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads