Augie saat ini terpantau masih berada di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Saya mendapat informasi proses penanganan tadi malam," kata Kombes Pol Adi Deriyan di Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (12/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu, dalam kasus tersebut, polisi sudah memeriksa saksi.
"Sampai dengan saat ini sudah ada beberapa saksi yang memberikan keterangan untuk melengkapi dari kontruksi hukum yang dilakukan Augie," tambah Adi.
"Pasal Undang Undang ITE tentunya. (Pencemaran nama baik) Iya itu, ya," jelasnya menambahkan.
Tonton juga video: Augie Fantinus Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Polisi
(fbr/dar)