"Hari Selasa, sekira jam 03.00 WIB, Tim Vipers Polsek Serpong telah mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan spesialis pecah kaca sesuai dengan Pasal 363 KUHPidana," begitu bunyi pesan perilisan kepolisian soal penangkapan itu.
Baca juga: Dede 'Idol': Nyanyi Itu Cuma Akting |
Dede 'Idol' ditangkap setelah kejadian pencurian yang dialami oleh Lakshmana Yoza pada Sabtu (15/9/2018) sekitar pukul 23.00 WIB. Lokasi kejadian pencurian itu di McDonald's Sunburst BSD, Tangerang Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku melakukan perbuatan dengan cara mencongkel kaca mobil/memecahkan kaca mobil dengan pecahan keramik busi atau mencongkel dengan mata besi yang sudah dimodifikasi, kemudian mengambil barang milik korban yang ada di dalam mobil," tulisnya.
Duh! Richo 'Idol' Diciduk Polisi karena Ketahuan Mencuri, Simak Videonya:
(nu2/nu2)