Mereka tergabung dalam sebuah bisnis, di mana Erick dan Jessica memulai sebuah usaha kosmetik. Jessica menjadi pihak kedua sekaligus brand ambassador kosmetik bermerek Lip Cream Mate 'Jedar'.
Sedangkan Martin menjadi pihak pertama sebagai pemilik produk. Martin menyatakan bahwa Erick menjual sisa barang yang belum laku secara online. Pada saat itu, padahal menurut Martin mereka telah putus kontrak pada 2017.
Pihak Erick pun merasa dirugikan dengan adanya kabar tersebut. Ia pun menyatakan bahwa kontrak tersebut belum selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kakak Jessica Iskandar ini merasa dirugikan dan juga menganggap Martin telah merusak nama baiknya. Ia pun berencana melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib dengan banyak bukti.
"Untuk masalah ini justru saya merasa dirugikan dengan pencemaran nama baik saya, dan saya akan proses ini semua. Saya merasa dirugikan dengan pemberitaan ini, karena saya tidak pernah melakukan semua tuduhan saudari MP," tukasnya mantap.
Menurut pihak Martin, mereka sempat berdamai pada bulan Mei 2018, setelah Erick menandatangani surat perjanjian akan mengembalikan uang kerugian sebesar Rp 464 juta pada pihak Martin Pratiwi.
Tonton juga video: Dituduh Lakukan Penipuan, Ini Klarifikasi Kakak Jessica Iskandar
(vep/nu2)