Tuntutan 2 Tahun Rehabilitasi Bikin Dhawiya Keberatan

Tuntutan 2 Tahun Rehabilitasi Bikin Dhawiya Keberatan

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 28 Agu 2018 17:42 WIB
Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta - Hari ini sidang narkoba Dhawiya beragendakan pledoi. Tapi JPU tetap menuntut sang putri Elvy Sukaesih itu dengan dua tahun rehabilitasi.

Pihak Dhawiya pun merasa keberatan. "Poin-poinnya kami menanggapi dakwaan jaksa yang subsider, kami anggap itu tidak tepat. Seharusnya itu dakwaan biasa. Kedua, kami menanggapi tuntutan jaksa yang menuntut Dhawiya direhabilitasi selama dua tahun yang mana tuntutan itu tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan," kata pengacara Dhawiya, Idham Indraputra di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (28/8/2018).

Kata Pengacara soal Tuntutan 2 Tahun Dhawiya Zaida

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Idham Dhawiya mengatakan ia sudah mendapatkan rekomendasi dari ahli soal hukuman yang pas buat kliennya. "Pendapat ahli dokter Nadia menyatakan seharusnya Dhawiya dapat direhabilitasi selama tiga sampai enam bulan, alasannya karena Dhawiya selama dalam penahanan tidak menggunakan narkoba dan dalam keadaan sehat," imbuhnya.


Dhawiya Ajukan Pleidoi, JPU Keukeuh pada Tuntutan Awal, tonton videonya di sini:

[Gambas:Video 20detik]



Tuntutan dua tahun rehabilitasi menurut Idham terlalu berat untuk putri Elvy Sukaesih tersebut. "Seharusnya yang dilakukan adalah rehabilitasi sosial untuk mengembalikan Dhawiya secara mental untuk ke masyarakat."

"Jadi itu sudah kami sampaikan pertimbangan-pertimbangan itu kepada majelis hakim, bahwa tuntutan jaksa rehabilitasi selama dua tahun itu terlalu berat untuk Dhawiya," imbuhnya. (fbr/kmb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads