Ada sejumlah barang bukti yang disita saat pelantun 'Sakura' tersebut ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Barang bukti tersebut di antaranya adalah 2 paket plastik klip diduga sabu, 9 butir alprazolan, 2 butir dumolit, dan alat hisap sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, betul. Besok rilis jam 09.00 (WIB) pagi," tuturnya.
Ini bukan kali pertama Fariz RM terjerat hukum karena narkoba. Musisi berusia 59 tahun tersebut sudah dua kali diciduk karena masalah serupa.