Hingga kini, menurut kuasa hukum Fita, panggilan akrab Arfita Dwi Putri, kliennya tersebut belum berhasil menghubungi buah hatinya.
Hal tersebut membuat tekad Fita kian bulat untuk mengambil langkah. Esok hari, didampingi kuasa hukumnya, Fita akan mengadu pada Komisi Perlinduangan Anak Indonesia (KPAI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Husendro, kedatangan mereka ke KPAI adalah untuk berdiskusi. Hal itu ditujukan untuk meminimalisir kemungkinan anak menjadi korban dari pertikaian kedua orang tuanya.
Tonton juga:Curhatan Yama Carlos soal Kelakuan Sang Istri
"Jadi kalau misalnya ada masalah antara orang tua, janganlah anak itu seolah-olah anak itu dijadikan sandra. Kan kasihan anaknya," tuturnya.
Selain ingin berdiskusi dengan KPAI, Husendo dan timnya juga mengaku akan melakukan mediasi dengan pihak Yama Carlos.
"Belum bisa (Fita menghubungi anaknya), jadi makanya besok kami mau ke KPAI, nanti kami cari jalan keluar. Kami juga mau kontak Carlos, gimana nih jalan keluar yang terbaik. Kalau bisa diselesaikan baik-baik, jangan sampai anak jadi korban," kata Husendro.
(srs/srs)