Perceraian Nina Tamam Tak Ada KDRT sampai Orang Ketiga

Perceraian Nina Tamam Tak Ada KDRT sampai Orang Ketiga

Desi Puspasari - detikHot
Jumat, 10 Agu 2018 08:01 WIB
Foto: Nina Tamam (Hanif Hawari/detikHOT)
Jakarta -

Perceraian Nina Tamam dengan suaminya, Erikar Lebang. Pasangan yang sudah 16 tahun menikah itu pun kini hanya menunggu hasil sidang.

Kuasa hukum Nina Tamam, Asgar Sjafri ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/8/2018) malam mengatakan kliennya dan sang suami baik-baik saja. Meski dalam prosese cerai mereka tetap berhubungan baik.

"Nina tamam, sedang proses pisah perceraian. Tapi, keduanya walau ada permasalahan baik-baik saja dan tetap pasangan yang happy, yang baik-baik saja. Jadi tidak ada isu orang ketiga atau harta," kata Asgar.


Pereceraian Nina Tamam sudah memasuki sidang keempat. Pada 30 Agustus 2018 masuk sidang kelima dengan agenda pembuktian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat medias, baik Nina Tamam dan Erikar sama-sama hadir. Akan tetapi, mediasi tidak berhasil dan keduanya melanjutkan proses perceraian.

"Mungkin ada tujuan dan falsafah hidup yang lain," katanya.

Sedangkan Asga Sjafri tak memungkiri dalam pernikahan penyanyi dan penyiar radio itu terjadi cekcok. Akan tetapi, percekcokan dikatakan bukan jadi masalah utama.


"Cekcok mungkin ada tapi bukan alasan utama. KDRT tidak ada," tegas Asgar Sjafri.



Tonton juga video: 'Punya Bukti Perselingkuhan, Alasan Nikita Mantap Gugat Cerai'

[Gambas:Video 20detik]

(pus/doc)

Hide Ads