Dapat Remisi, Saipul Jamil Jalani Hukuman 4 Tahun

Dapat Remisi, Saipul Jamil Jalani Hukuman 4 Tahun

Hanif Hawari - detikHot
Selasa, 31 Jul 2018 21:14 WIB
Foto: Saipul Jamil (Hanif/detikHOT)
Jakarta - Saipul Jamil mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman atas kasus yang dialaminya. Divonis lima tahun penjara karena kasus asusila dan tiga tahun karena suap, kini pedangdut itu hanya akan menjalaninya sekitar empat tahun.

Hal itu terjadi karena Saipul Jamil selalu berlaku baik selama berada di lapas. Beberapa diantara soal dirinya yang terus berkarya di bidang musik dan selalu mau saat diundang ke acara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aku nggak (bikin kerajinan di lapas). Karena ini bukan bidang aku. Ini seni kerajinan. Tapi saya mah di musik. Sering diundang sama dirjen dalam rangka halal bi halal," ucap Saipul Jamil saat berbincang dengan detikHOT, di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (31/7/2018).

"Nggak dibayar. Tapi dapet remisi. Kalau kita aktif, liat nih. Nah itu bisa dapet remisi," sambungnya.

Bukan suatu hal yang mustahil jika nantinya Saipul Jamil bisa lebih cepat lagi keluar dari Lapas. Dengan adanya remisi, ia pun memanfaatkan kesempatan tersebut dan berharap bisa cepat keluar dari sana.

"Iya kalau lagi acara dan diundang manggung bareng warga binaan lain. (Seneng) iya sih. Sedihnya kalau sudah keluar terus saya harus masuk lagi. Ha ha ha sedih sih," pungkas pria yang memasuki usia 38 tahun itu sembari terkekeh.

Ulang Tahun di Penjara, Saipul Jamil Didatangi Dua Mantan, tonton videonya di sini:
[Gambas:Video 20detik] (hnh/kmb)

Hide Ads