Gatot Brajamusti sudah rampung menjalani semua kasus hukumnya. Terakhir dia divonis satu tahun penjara atas kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa yang dilindungi.
Ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (13/7/2018) Reza Artamevia memberikan jawaban yang cukup mengejutkan. Menurut pelantun 'Aku Wanita' itu, Gatot Brajamusti tak mendapatkan keadilan.
"Yang pasti beliau tidak mendapatkan keadilan yang benar. Udah itu tanggapan saya. Tidak mendapatkan keadilan yang benar," kata Reza Artamevia singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksikan juga video tanggapan Reza Artamevia soal kasus Gatot Brajamusti berikut ini:
Awalnya, Gatot divonis 10 tahun penjara atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba yakni sabu. Putusan itu dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Mataram, Nusa Tenggara Barat, setelah jaksa mengajukan banding pada Juli 2017. Kemudian untuk kasus asusila yang dilakukan kepada perempuan berinisial CTP, Gatot Brajamusti divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Apakah jawaban Reza Artamevia itu menunjukkan bahwa dirinya tidak setuju Gatot Brajamusti diganjar 20 tahun penjara?
"Yang pasti ada kecacatan hukum di Indonesia," jawab Reza Artamevia dan mengakhiri wawancara.