Sebelumnya Roro didakwa tiga pasal berlapis dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara. Dia tak keberatan akan hal itu dan lebih menginginkan pembelaan nantinya.
"Setelah kami rapatkan bersama tim, keberatan akan kami ajukan di pembelaan," kata seorang pengacara Roro dalam persidangan, Kamis (5/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksikan juga video 'Hadapi Sidang Kedua, Nyai Roro Fitria Stres':
Namun jaksa pun menjawab bahwa pihak saksi belum siap.
"Untuk hari ini belum siap," kata Jaksa.
Walhasil sidang pun ditunda pada minggu depan.
"Kalau belum siap, baik untuk perkara terdakwa Roro Fitria ditunda minggu depan pada tanggal 12 Juli dengan agenda saksi dan pembuktian," beber sang hakim.
Baca juga: Hadapi Sidang Kedua, Nyai Roro Fitria Stres |
(fbr/mau)