Sang anak, Nagra Kautsar pun merasa senang dan berterima kasih atas dukungan yang diberikan untuk ayahnya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun menyebut dirinya dan keluarga tak menggerakkan massa ataupun mengajak rekan-rekan selebriti untuk membela ayahnya tersebut.
"Itu aja saya nggak tahu ini tiba-tiba ramai. Sebenarnya bukan saya, tapi kawan-kawan papa juga yang butuh jawaban, penerangan untuk mesti gimana," terangnya.
Keluarga memang sempat kesal dan tak percaya dengan tuntutan yang dijatuhkan pada Tio Pakusadewo. Mereka menganggap hukuman tersebut terlalu berat dan janggal.
Tio ditangkap oleh Polda Metro Jaya saat sedang makam malam di kediamannya di Jalan Ampera 1 No. 38 Komplek Mahkamah Agung, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017) sekitar pukul 23.15 WIB.
Ia pun dijerat dengan Pasal 114 jo 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 jo pasal 132 Undang Undang Narkotika, sehingga Tio dituntut enam tahun penjara dan denda Rp. 800 juta oleh Jaksa Penuntut Umum.
Saksikan juga video 'Ucapan Terima Kasih Tio Pakusadewo untuk Sahabat':
(ass/wes)