Ngadu ke BNN, Anak Tio Pakusadewo Harap Keadilan

Ngadu ke BNN, Anak Tio Pakusadewo Harap Keadilan

Asep Syaifullah - detikHot
Minggu, 10 Jun 2018 16:05 WIB
Foto: Tio Pakusadewo (Hanif/detikHOT)
Jakarta - Tio Pakusadewo dituntut enam tahun penjara dan harus membayar denda sebesar Rp 800 juta. Hal tersebut dirasa sangat tidak adil. Hari ini, pihak keluarga Tio Pakusadewo pun mengadukan hal tersebut ke Badan Narkotika Nasional.

Anak Tio Pakusadewo, Nagra Kautsar Pakusadewo, datang bersama beberapa sahabat sang ayah bertandang ke kantor BNN di kawasan Cawang, Jakarta Timur.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komunikasi aja sih sebagai pihak keluarga. Komunikasi soal kasus papa mengenai hukum apa yang mau dibuat, apa yang semestinya dilakukan dalam langkah hukum untuk menyelesaikannya yang masih menggangu," terang Nagra, Minggu (10/6/2018).

"Untuk jawabannya atau solusinya proses hukum masih berlanjut sampai sekarang. Ya masih berdoa aja sih," jelasnya lagi.
Dalam kesempatan itu, ada juga Dewi Irawan yang datang untuk menanyakan tuntutan Tio.

"Ya kita kecewa banget, nggak tahu kenapa maksudnya dituntut sebanyak itu. Kita hanya ingin menyampaikan aspirasi kita aja kok supaya lebih terdengar aspirasinya. Ya kenapa harus dimasukkan ke penjara, bukannya untuk direhabilitasi," terang Dewi Irawan.



Nagra pun bertemu dengan sang ayah di sidang kemarin. Ia mengatakan sang ayah dalam keadaan yang baik.

"Ketemu terakhir itu pas sidang ditunda, kondisinya baik dan sehat Alhamdulillah tapi ya nggak ngomong banyak sih lebih ke urusan keluarga," urai Nagra.


Lihat video 'Konsultasi soal Tuntutan Tio Pakusadewo, Dewi Irawan Datangi Kantor BNN' selengkapnya di sini:

[Gambas:Video 20detik]

(wes/wes)

Hide Ads