Jakarta - Sidang lanjutan Fachri Albar yang beragendakan pledoi dari pihak Fachri seharusnya diadakan pada hari Kamis (7/6). Hanya saja ada beberapa kendala yang mengharuskan sidang ini ditunda.
Pihak majelis hakim dinyatakan berhalangan di persidangan karena beberapa hal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berhubungan majelis berhalangan karena keluarga ada yang meninggal dunia, oleh karena itu persidangan yang seharusnya pledoi jadi tanggal 28 Juni 2028 hari Kamis. Demikian sidang dinyatakan selesai," tambahnya.
Fachri sendiri pun kembali harus menunggu, dan ia mengaku telah menerima dengan lapang dada.
"Ya jalani aja mau gimana lagi. Kan dari keluarga hakimnya ada yang meninggal," tukasnya.
Tonton juga 'Sidang Pledoi Fachri Albar Ditunda' selengkapnya di 20Detik
[Gambas:Video 20detik]
(vep/kmb)