"Sebenarnya itu balik lagi buat efek jera kita ngelakuin ini bukan cuma ingin diganti tapi juga pengennya tidak ada lagi hal buruk seperti Om Henry bilang pengennya jadi efek jera karena kita nggak mau kalau ada yang mau kirim barang aja jadi takut. Kita mah pengennya kita jadi tenang kalau mau ngirimin barang gitu," jawab Dhea mengenai alasan dirinya masih mau mengajukan banding di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2018).
Dhea tak menampik dirinya masih sangat penasaran bagaimana kamera yang akan dia pergunakan untuk syuting bisa hilang dari tempat pengiriman barang. Pengacara Dhea Annisa, Henry Indraguna, menjabarkan alasan kliennya yang tetap ingin mengajukan banding.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cuma kerugian selama kamera itu hilang. Kita kan harus sewa nah itu yang nggak dikabulkan. Sudah gitu ada in materil juga nanti kita tidak dipercaya lagi untuk membuat film itu tidak dikabulkan maka kita banding," kata Henry.
"Kami nggak terima kameranya dibalikin, kami akan banding karena ini akan menjadi satu pelajaran ke depan jangan sampai terjadi seperti ini lagi yang kami harapkan ini terakhir. Buat Dea korban terakhir jangan ada lagi yang kayak gini. Jadi kami ingin memberikan efek jera ke depannya jangan seperti peristiwa seperti dia," lanjutnya.
Selama kamera tersebut hilang, Dhea Annisa harus menyewa kamera dengan harga sekitar Rp 7 jutaan per hari selama tujuh bulan. Meskipun DHL diharuskan mengganti kamera Canon DSLR fullset, pihak Dhea tetap keukeuh mengajukan banding.
"Emang lagi mau produksi lagi kan produksi jalan terus jadi sebenarnya jatuhnya gimana ya, kalau misalnya sekarang belum dapat kamera baru karena kita mau ngajuin banding," kata Deha Annisa.
Banding tersebut akan segera dimasukkan dalam waktu dekat sebelum Lebaran. Jika tidak halangan pekan depan Dhea Annisa akan memasukkan bandingnya.
Saksikan video mengenai sidang putusan yang Dhea Annisa jalani di sini:
(pus/wes)