Jessica Iskandar Jadi Saksi Kasus Penggelapan Sang Kakak

Jessica Iskandar Jadi Saksi Kasus Penggelapan Sang Kakak

Desi Puspasari - detikHot
Rabu, 16 Mei 2018 20:13 WIB
Foto: Pool/Noel/DetikFoto.
Jakarta - Erick Bana Iskandar, kakak Jessica Iskandar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dituduh menggelapkan dana sebesar Rp 464 juta. Dilihat dalam Tanda Bukti Lapor, masalah itu terkait bisnis milik Jessica Iskandar.

Dilihat detikHOT, Rabu (16/5/2018) perempuan bernama Martin Pratiwi melaporkan Erick Bana Iskandar dengan dugaan penggelapan. Erick pun dijerat dengan pasal 372 KUHP.

Erick Bana Iskandar disebut menggelapkan dana sebesar Rp 464 juta ditambah dengan keuntungan penjualan barang sebesar 50 persen. Martin Pratiwi merupakan direktur CV Pratiwi Aestheticare.

Martin Pratiwi dan Erick Bana Iskandar bekerja sama dalam bisnis Lip Cream Mate 'Jedar'. Dalam keterangannya ditulis Aningtias DW, Deti Hapsari, dan Jessica Iskandar sebagai saksi.

Menyoal masalah penggelapan itu, Jessica Iskandar pun masih tak mau berkomentar. Janda satu anak itu memilih diam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, no comment," jawab Jessica Iskandar melalui pesan singkat. (pus/nu2)

Hide Ads